Laman

Rabu, 18 Juli 2012

Toleransi



  Toleransi adalah istilah dalam konteks sosialbudaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama, dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya Istilah toleransi juga digunakan dengan menggunakan definisi "kelompok" yang lebih luas, misalnya partai politikorientasi seksual, dan lain-lain. Hingga saat ini masih banyak kontroversi dan kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi, baik dari kaum liberal maupun konservatif.

Membangun Toleransi
  Toleransi yang selama ini kita pahami adalah menghargai seseorang berdasarkan Hak Asasi Manusianya, hanya saja hal ini menjadi bias kalau kita tidak memiliki fondasi dalam aplikasi dari toleransi ini. Selain itu, kita terbuai dengan hal-hal formal yang sering menguntungkan pihak-pihak tertentu saja—hanya orang yang memegang kekuasaan atau memiliki dollar lebih yang bisa mendapatkan toleransi, yang kemudian kita dihadapkan pada masalah tanpa esensi. Selama ini kita kehilangan pijakan dalam memanifestasikan toleransi ini dalam kehidupan bermasyarakat. Inilah mengapa kita perlu mematrikan ketiga unsur penting sebagai landasan, hal itu adalah Agama, Adat dan Aturan Formal. Ketiga hal inilah yang mungkin digambarkan oleh Ahmad Wahib dalam kalimatnya “Aku bukan nasionalis, bukan katolik, bukan sosialis. Aku bukan buddha, bukan protestan, bukan westernis. Aku bukan komunis, aku bukan humanis. Aku adalah semuanya. Mudah-mudahan inilah yang disebut muslim. Aku ingin bahwa orang memandang dan menilaiku sebagai suatu kemutlakan tanpa manghubung-hubungkan dari kelompok mana saya termasuk serta dari aliran apa saya berangkat”.    
   Kita dihadapkan pada suatu peningkatan kualitas diri secara universal untuk dapat mematrikan sekaligus melaksanakan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat—karena apa yang ada, baik disetiap ajaran agama, Adat, maupun aturan-aturan formal pada hakekatnya adalah untuk membawa pada kehidupan madani tanpa menseparatiskan seseorang atau sekelompok orang. Ini adalah landasan awal dari setiap perbuatan yang mengatasnamakan toleransi dan hal-hal baik lainnya.
        Seharusnya musuh dan hal yang paling tidak patut kita kaitkan dengan toleransi adalah tentang sesuatu yang mudarat—kalau sekarang kita dihadapkan pada kasus korup, maka hal itulah yang sangat tidak patut mendapat toleransi, karena efeknya mencakup kemaslahatan masyarakat. Hal ini tentunya membutuhkan pengertian bahwa setiap manusia yang ada di Negara ini harus terus meningkatkan kualitas hidup—yang kaya membantu meningkatkan kualitas hidup yang miskin, yang memiliki pendidikan tinggi menularkan kepintarannya, yang memiliki kekuasaan tidak berpikiran untuk melanggengkannya sampai akhir hayat. Seperti yang dituliskan oleh ahmad wahib bahwa “Bagiku dalam bekerja itu harus terjamin dan diperjuangkan dua hal : Penghasilan harus meningkat dan Pengalaman dan pengetahuan harus terus bertambah”. Semua didasarkan pada peningkatan kehidupan manusia.
         Membangun toleransi ini sendiri tidak akan berjalan tanpa pemahaman dan prinsip kepercayaan yang harus mulai dibangun. Terlalu naïf rasanya kalau kita mengimpikan bangsa besar ini akan berkembang kalau hal tersebut di atas tidak dilakukan—karena keadaan kritis yang terjadi di Indonesia saat ini merupakan akibat dari hilangnya kepercayaan dan dukungan bahwa Indonesia dapat mencapai “adil dan makmur”.

Toleransi sebagai Nilai dan Norma

Toleransi dalam pengertian yang telah disampaikan, yang merupakan keyakinan pokok (akidah) dalam beragama, dapat kita jadikan sebagai nilai dan norma. Kita katakan sebagai nilai karena toleransi merupakan gambaran mengenai apa yang kita inginkan, yang pantas, yang berharga, yang dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu.
Dan nilai (toleransi) akan sangat mempengaruhi kebudayaan dan masyarakat. Demikian juga toleransi, dapat kita jadikan suatu norma, yaitu suatu patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma memungkinkan seseorang menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai orang lain untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang.
Karena toleransi sudah kita jadikan nilai dan norma, dan juga menyangkut sifat dan sikap untuk menghargai pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan dan kelakuan, dan lain-lain yang berbeda bahkan bertentangan dengan pendirian sendiri, maka sifat dan sikap sebagai nilai dan norma itu mesti disosialisasikan. Maknanya, ialah proses memelajari norma, nilai, peran, dan semua persyaratan lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan partisipasi yang efektif dalam kehidupan sosial.
Sifat dan sikap toleran ini perlu disosialisasikan, agar setiap individu mampu mengamalkan dalam kehidupan nyata di masyarakat luas. Dalam lingkungan keluarga, kehidupan yang toleran harus disosialisasikan sejak dini terhadap anggota keluarga (anak-anak). Dan inilah yang menjadi sosialisasi dasar dalam kehidupan umat manusia, yang dari padanya dikembangkan sosialisasi lebih lanjut sebagai follow-up.
Hidup beragama yang toleran sekaligus menjadi sikap dasar dalam kehidupan sosial masyarakat, yang selalu disosialisasikan dalam tingkat rumah tangga, merupakan sosialisasi primer, dan sosialisasi sekunder terjadi sesudah sosialisasi primer itu terjadi. Dan sesungguhnya sosialisasi primer itu merupakan dasar bagi sosialisasi sekunder. Jika yang berperan dalam sosialisasi primer adalah seluruh keluarga dalam rumah tangga, maka yang berperan dalam sosialisasi sekunder adalah luar rumah tangga, yang dalam kehidupan sekarang ini adalah arena pembelajaran sekolah.
Di sekolah kita mendapatkan bekal pengetahuan, kemampuan untuk berpikir, kemampuan untuk dapat hidup dalam kehidupan sosial yang lebih luas, mengenal negara, undang-undang, aturan agama dan kehidupan antarbangsa dan lain-lain. Setelah pembelajaran formal di bangku sekolah selesai, sosialisasi sekunder masih terus dilakukan dalam kehidupan yang lebih luas, kita harus menyesuaikan diri dengan berbagai norma dalam kelompok kerja maupun masyarakat.
Ternyata sosialisasi terhadap sikap hidup toleran dalam berbagai bidang kehidupan (agama dan lain-lain), baik primer maupun sekunder, berlangsung seumur hidup karena kehidupan kita umat manusia dari hari ke hari adalah kehidupan yang ditandai oleh penambahan pengetahuan, dan untuk itu kita harus terus belajar, dan berusaha mencari sesuatu yang baru dalam kehidupan berpengetahuan. Itulah maknanya bahwa sosialisasi terhadap kehidupan toleran itu merupakan proses yang tak henti-hentinya, dan terus mencari dan mendapatkan yang lebih baik. Terus berlangsung seumur hidup umat manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar